Roby Tegas Soal Dugaan ASN Bintan Terlibat Insentif Fiktif Covid-19: Ikuti Proses Hukum, Kalau Terbukti Sanksi Menanti

Loading...

Suarasiber.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan ditanya sejumlah wartawan soal sanksi pegawai di Pemkab Bintan jika terbukti menilep duit insentif Covid-19.

“Kalau nanti terbukti ya pasti ada sanksinya. Tetapi kan kita belum tahu hasilnya, kita harus menghormati proses hukum. Kalau ada yang terbukti pasti ada sanksi,” ujar Roby di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Jumat (3/12/2021).

Tentang apa dan seperti apa sanksinya, Roby mengatakan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Seperti diberitakan, saat ini Kejari Bintan tengah menyelidiki dugaan korupsi insentif Covid-19 di Puskesmas Seilekop.

Tim penyidik kejari sudah turun menggeledah sejumlah ruangan di Puskesmas tersebut juga Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.

Diantara mereka yang diperiksa ialah tenaga kesehatan yang dibutuhkan kehadirannya oleh masyarakat. Terkait hal itu Roby mengatakan pemerintah segera membahasnya.

“Kami akan segera merapatkannya dengan OPD terkait. Ke depan, saya akan melakukan evaluasi dan pengecekan data yang maksimal untuk meminimalisir kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, sekali lagi Roby mengatakan Pemkab Bintan akan tetap menghormati proses hukumnya. Yang namanya hukum, imbuhnya, belum tentu semuanya bersalah, jadi kita hormati dulu prosesnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...