Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bintan Diperiksa KPK di Tanjungpinang

Loading...

Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Bintan di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Hingga Jumat (26/2/2021) sudah ada tiga orang yang diperiksa.

Pada hari Kamis (25/2/2021) KPK memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Edi Pribadi. Sebelumnya ia Kadisperindag Bintan.

Setelah Edi, giliran mantan Kepala BP FTZ dan sekarang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan, Mardiah.

Keduanya tidak memberikan keterangan sedikit pun tentang pemeriksaan mereka kepada awak media yang sudah menunggu.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt .
Sedangkan hari ini, hingga siang KPK kembali memeriksa seorang pejabat di Kabupaten Bintan lainnya.

Sekretaris DPRD Bintan, Muhammad Hendri, menjadi orang ke-3 yang diperiksa. Hendri datang ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (26/2/2021) pukul 10.0 WIB.

Pemeriksaan terhadapnya selesai pukul 11.00 WIB.

Berbeda dengan Edi dan Mardiah, Hendri yang dimintai keterangan wartawan mengatakan pemeriksaan dirinya sebagai mantan Anggota II Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

KPK turun ke Bintan diduga ada Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik memang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Bintan terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas tahun 2016-2018. (mat)

Loading...