Gunakan Pelabuhan Tikus, Rencana Keberangkatan PMI Terendus, 7 Pelaku Diringkus

Loading...

Suarasiber.com – Tujuh orang yang diduga terlibat dalam upaya pemberangkatan PMI ke Malaysia diringkus Polre Bintan dari sejumlah tempat.

Penangkapan dilakukan Ahad (3/7/2022). “Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang penyeludupan PMI atau TKI ilegal,” jelas AKBP Tidar Wulung Dahono, Kapolres Bintan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Dari ke-7 pelaku, polisi juga mengamankan sebuah mobil Brio, sebuah mobil Proton dan sebuah speed bermesin 40 PK.

Dari keterangan sementara, para pelaku akan memberangkatkan PMI melalui pelabuhan tikus.

Kepada masyarakat Bintan yang mengetahui praktik pengiriman PMI ke negara tetangga, Kapolres mengimbau untuk melaporkannya ke polisi.

Ia berjanji, identitas pelapor akan dirahasiakan.

Beberapa hari sebelumnya, Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan seorang pelaku pengiriman 42 orang calon TKI ilegal ke Malaysia. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...