Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar Gagasan Kepsek Baru, Guru Ini Dimutasi

Loading...

PAMEKASAN (suarasiber.com) – Mohammad Arif membuat video yang kemudian viral. Ia mengaku dimutasi ke sekolah lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah setelah protes kebijakan toilet sekolah berbayar.

Melansir Tribunjatim.com, Mohammad Arif sebelumnya adalah guru MAN 1 Kabupaten Pamekasan, Madura.

Saat sekolahnya dipimpin kepala sekolah baru bernama No’man Afandi, digelar rapat. Salah satu hal yang dibahas ialah No’man mengusulkan agar toilet sekolah berbayar Rp500.

Arif protes, alasannya MAN 1 Pamekasan adalah sekolah milik negara yang semua fasilitas di sekolah tersebut diperuntukkan gratis untuk siswa.

“Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan,” kata Arif, Jumat (22/9/2023).

Arif kemudian diberhentikan sebagai anggota pengendalian mutu (pengemut) MAN 1 Pamekasan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Namun guru Bahasa Indonesia ini diam karena No’man menyebut semua keputusan sekolah pasti berdasarkan keputusan kepala sekolah yang tidak boleh diganggu gugat.

Sekian waktu kemudian, Arif berangkat umrah. Ia mengaku sudah mendapatkan izin dari sekolah dan lembaga terkait.

Sepulangnya dari tanah suci, Arif mendapatkan surat yang diserahkan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.

Kepada Arif, Badrus mengaku tidak tahu isinya. Ia hanya ditugaskan menyerahkan surat untuk Arif. Arif balik bertanya, kalau tidak tahu isinya mengapa tetap menyerahkan surat itu kepadanya.

Ternyata surat itu isinya pemindahan tempat mengajar yang ditandatangani Kakanwil Kemenag. Arif dipindahkan ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Arif kaget karena tak pernah diberitahukan sebelumnya. Ia merasa tak pernah minta atau usul untuk dipindahkan.

Arif lalu mengutip undang – undang tahun 2014 nomor 5 tentang undang – undang ASN dijelaskan, ketika ASN ingin dimutasi harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu.

Penuturan Arif, keputusan persetujuan pemindahan dirinya ke sekolah itu juga atas persetujuan Nokman Afandi, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan.

“Pak Nokman itu setuju melepaskan saya, kemudian juga atas persetujuan Ketua Yayasan Miftahus Sudur. Tapi setelah dikonfirmasi ke ketua yayasan belum ada pemberitahuan dari Kemenag Pamekasan perihal pemindahan itu,” urainya.

Arif patut protes, sebab sekolah baru jaraknya satu jam perjalanan dari rumahnya. Sementara MAN 1 Pamekasan hanya 15 menit ditempuh dengan sepeda motor. Sementara usianya sudah 50 tahun.

Selain itu, MAN 1 Pamekasan kekurangan tenaga guru pengajar Bahasa Indonesia. Ia mengajar kelas 1 sampai 3 waktu kepala sekolahnya No’man.

Melansir detik.com, No’man mengklarifikasi Saya ngajar kelas 1, 2 dan 3 waktu zamannya Pak Nokman,” tutupnya.

Ia mengawali dengan minta maaf. No’man menjadi Kasek di MAN 1 Pamekasan pada 2018 silam. Ia menilai sekolah yang dipimpin tidak layak dan perlu ada pembenahan. Salah satunya adalah kamar mandi atau toilet.

Ia mengeluarkan kebijakan toilet berbayar Rp500 karena toilet siswa lelaki sering disalahgunakan untuk merokok dan bau. Beda dengan toilet siswi.

“Dalam rangka pembelajaran dan pembentukan karakter, kami terapkan untuk sementara kamar mandi laki-laki itu berbayar Rp500. Alhamdulillah setelah itu anak-anak menjadi tertib, tidak menjadikan kamar mandi untuk tempat berlindung (sembunyi),” ujarnya.

Aturan berbayar itu menurutnya mengurangi efek negatif. Misalnya siswa yang sengaja menghindari pelajaran tertentu dengan pergi ke kamar mandi jumlahnya berkurang.

Uang hasil pembayaran toilet menurut Np’man semuanya akan diserahkan ke masjid.

“Uangnya kami serahkan ke masjid supaya menjadi amal jariah para siswa ini. Jadi kami tidak ada kepentingan apa-apa selain untuk melakukan pembinaan, pembentukan karakter. Supaya kebiasaan buruk mereka itu tidak diulangi lagi,” kata No’man. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...