Teriakan dan Cacian Keluarga Korban Awali Sidang Nasrun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Persidangan perkara pembunuhan Supartini (37) dengan terdakwa Nasrun DJ (58), diawali dengan teriakan dan makian dari pihak keluarga almarhumah ke Nasrun, Rabu (28/11/2018).

Makian itu dimulai saat Nasrun dikeluarkan dari tahanan di belakang ruangan sidang di PN Tanjungpinang ke ruang sidang.

Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan penuntut umum Nolly Wijaya MH ke sidang, yang diketuai Eduart MP Sihaloho MH.

Suprapto, saksi abang kandung korban nomor 3, mengatakan Supartini adiknya nomor 8. Mereka ada 9 bersaudara. Tahu adiknya terbunuh dari media sosial. Soal penyebabnya dia tak tahu, selain karena hal tak wajar.

[irp posts=”12994″ name=”Teriakan dan Cacian Keluarga Korban Awali Sidang Nasrun”]

[irp posts=”12989″ name=”Perangkat Desa Kabupaten Anambas Bersiap Laporkan Kekayaannya”]

[irp posts=”12982″ name=”Pemecatan PNS Eks Napi Korupsi di Kepri Ditunda hingga 31 Desember 2018″]

“Wajahnya hancur seperti bekas pukulan,” kata Suprapto, yang menambahkan setelah bercerai adiknya belum menikah lagi, dan tak bekerja lagi.

Sebelumnya, adiknya bekerja di perusahaan properti. Suprapto tidak tahu siapa saja laki-laki yang jadi kawan dekat almarhumah.

Sementara saksi Herlin, menjelaskan korban datang sendiri pakai sepeda motor ke rumahnya, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 19.00 -20.00 WIB. Setelah itu tak ada kabar lagi dari korban. Hingga berita ini dimuat, persidangan masih berlangsung. (mat)

Loading...