Libur Sekolah di DKI, Jabar dan Banten Diperpanjang 3 Hari, Masuk 12 Mei

Loading...

Suarasiber.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran untuk anak sekolah.

Sesuai kalender pendidikan, seharusnya anak sekolah kembali masuk pada 8 Mei 2022 mendatang.

Namun melihat kondisi di lapangan, arus mudik dan balik yang begitu padat akhirnya diputuskan anak sekolah masuk pada Kamis, 12 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

Keputusan menambah hari libur tiga hari dari jadwal semula ini dilakukan usai berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik lebaran.

Selain dengan Kementerian Perhubungan, kata Anang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Melansir liputan6.com, Anang menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Lebih lanjut, Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” kata dia. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...