Usai Ditangkap Polisi, Foto Seksi Millen Cyrus di Instagramnya Diserbu Netizen

Loading...

Suarasiber.com – Celebgram cantik Millen Cyrus (21), yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa ditangkap polisi tengah pesta sabu bersama rekannya di sebuah kamar hotel di Jakarta.

Pria cantik yang Instragramnya diikuti 1 juta follower itu, bergantian keluar masuk kamar mandi untuk mengisap sabu, yang diletakkan di dalam kamar mandi itu.

Kini, akun Instagram yang dipenuhi banyak foto seksi itu diserbu netizen dan disertai dengan ribuan komentar.

Seorang netizen @alexmone05, di mana dia akan ditahan. Apakah, aakan dimasukkan sel laki-laki atau perempuan.

Pertanyaan yang sudah terjawab, karena polisi menempatkannya di ruang tahanan pria. Millen Cyrus ditangkap saat pesta narkoba.

Kronologi

Kronologi penangkapan ponakan Ashanty ini, diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta.

AKBP Ahrie, menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat.

Warga menyampaikan adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu.

Dan, alat isap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, Senin (23/11/2020).

Ditemukan juga satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel.

Menurut MMP, sebelumnya dia dihubungi oleh OR (DPO) dan disuruh menemani saudara JF. Dia pun datang dan menemui OR di TKP.

“Berikutnya MMP, JF, OR dan teman perempuan OR (DPO) minum minuman keras jenis Black Lable.

Dan, OR mengeluarkan satu paket sabu dengan memakai bong dari botol air mineral,”tambah Ahrie.

AKBP Ahrie menambahkan OR, MM dan teman perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuannya pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.

“Adapun identitas tersangka, adalah MMP (21), laki-laki dan saudara JF (23).

Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” jelasnya. (mat)

Loading...