Ratusan Karyawan Bintan Lagoon Resort di-PHK di Hari Raya Iduladha

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Jumlah pencari kerja di Kabupaten Bintan, dipastikan akan bertambah ratusan orang. Menyusul diberhentikannya ratusan karyawan Bintan Lagoon Resort, Lagoi, Jumat (31/7/2020).

Pemberhentian itu disampaikan salah seorang eks-karyawan BLR, yang minta namanya ditulis Renal kepada suarasiber.com, Sabtu (1/8/2020).

“Sudah (pemberhentian, red) semalam (Jumat, 31/7/2020), pas Hari Raya Kurban. Total karyawan sekitar 400-an orang yang diberhentikan,” kata Renal.

Untuk karyawan yang diberhentikan, ujarnya, perusahaan memberikan pesangon sebulan gaji. Karena, alasan pailit.

Sedangkan, karyawan minta dua bulan gaji. Karena, tidak yakin perusahaan pailit. Dan, seharusnya yang menyatakan pailit auditor netral, yang menyatakan perusahaan pailit selama dua tahun.

“Terkait hal tersebut, pihak karyawan yang diwakili serikat pekerja masih merundingkannya. Dijadwalkan, Senin (3/8/2020), akan diadakan pertemuan antara karyawan melalui serikat pekerja, manajemen dan Disnaker Bintan,” ujar Renal.

Yang jelas sejak tanggal 31 Juli 2020, seluruh aktifitas operasional perusahaan sudah tidak ada.

Informasi yang diperoleh redaksi, sejak beberapa bulan terakhir di sejumlah hotel dan resort wisata di Lagoi sudah mengurangi karyawannya.

Pengurangan dilakukan menyusul pandemi Covid-19 dan terbitnya larangan WNA masuk Indonesia sejak Maret 2020 oleh Kemenkumham.

Sejak itu, tidak ada lagi turis asing yang datang ke Lagoi hingga sekarang. Sehingga, membuat manajemen hotel dan resort kelimpungan membiayai operasionalnya.

Pemberhentian karyawan dan tutupnya hotel serta resort di Lagoi hanya tinggal menunggu waktu. Jika, larangan masuknya WNA ke Indonesia tidak segera dicabut Kemenkumham. (mat)

Loading...