Dari 1.917 Proposal, Rumah Singgah Bintan Masuk 45 Besar Inovasi Nasional Kemenpan RB

Loading...

Suarasiber.com – Layanan rumah singgah yang digagas Pemkab Bintan mampu menempatkan program ini masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Bukan perjalanan yang mudah, sebab KIPP tahun ini diikuti oleh 1.917 proposal seluruh Indonesia.

Selain diikuti oleh pemerintah, KIPP juga melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Capaian ini membuat Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras selama ini.

Pemkab Bintan, kata dia, akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi masuknya Layanan Rumah Singgah Kabupaten Bintan sebagai 45 Top Inovasi Nasional. Terima kasih,” ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Penilaian dari 1.917 hingga mengerucut ke 45 telah dilakukan Kemenpan RB setidaknya dua bulan ke belakang.

Penilaian juga dilakukan secara independen yang dilakukan oleh tim penilai dari berbagai kalangan yang bertugas di beberapa tahapan seleksi.

Mengutip laman resmi Kemenpan RB, proses kompetisi dimulai dengan mengajukan proposal inovasi mulai 1 Maret 2022 hingga 15 April 2022 pukul 23.59 WIB melalui sinovik.menpan.go.id.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa pada sosialisasi KIPP 2022, 4 Maret 2022 lalu menegaskan tahun ini hanya ada 3 kategori yang dilombakan. Tahun sebelumnya panitia menetapkan 10 kategori lomba.

Tiga kategori tersebut meliputi:

  • Pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan
  • Efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)
  • Ketahanan institusi publik di masa pandemi dan antisipasi pasca-pandemi.

Ketiga kategori di atas diharapkan sudah matang dari segi usia implementasi inovasi tersebut. Artinya inovasi minimal sudah berjalan selama dua tahun.

Pengecualian untuk inovasi terkait penanganan pandemi, minimal usia inovasi adalah satu tahun. (machfut)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...