Curhat ke Gubernur, Suku Laut di Lingga Bakal Dapat Rp7 M dari APBD Kepri 2023

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan sudah menyusun program untuk menyejahterakan warga Suku Laut di Kabupaten Lingga.

Pemprov Kepri akan menganggarkan sekitar Rp7 miliar di APBD 2023, untuk pembangunan 200 unit rumah Suku Laut di Kabupaten Lingga dengan konsep swakelola.

Menurut Ansar, pembangunan rumah Suku Laut di Lingga didahulukan sebab populasinya yang cukup banyak.

Ansar berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan.

Saat ini, gubernur berfokus bagaimana semua masyarakat pesisir, termasuk suku laut rumahnya bisa memiliki sertifikat.

“Tahun depan, GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri. Bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria. Supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya.

Nantinya sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit pemerintah,” kata Ansar, menerima audiensi rombongan Suku Laut dari Kabupaten Lingga di aula Asrama Haji Tanjungpinang, Senin (18/7/2022).

Ansar juga berkomitmen untuk terus mendorong program Jepri Terang, dimana dalam setahun menjabat, sudah hampir 5.000 rumah di pulau-pulau se-Kepri tersambung listrik.

Curhat ke Gubernur

Kedatangan rombongan Suku Laut bertemu gubernur, adalah untuk menyampaikan permintaan terkait penetapan Perda tentang tanah adat dan tanah ulayat di Kabupaten Lingga, yang berpengaruh pada kesejahteraan penduduk termasuk Suku Laut.

Menurut mereka dengan adanya praktik jual beli lahan dan pertambangan pasir laut berpengaruh besar pada hasil tangkapan nelayan.

Ansar yang menerima audiensi dengan terbuka berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kepri, termasuk suku laut dan masyarakat pesisir lainnya.

Pembahasan kemungkinan penetapan Perda tanah adat dan tanah ulayat juga termasuk di dalamnya.

“Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Kemudian apakah ada Perda mengenai hal yang sama di daerah lain,” ujar Ansar.

Ansar juga menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan. Supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan.

Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga, yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.

“Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum. Supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul” ujarnya.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar didampingi Sekdaprov Adi Prihantara, Kadis Perkim Said Nusyahdu, Kadis ESDM M. Darwin, Kadis PMD Dukcapil Misni, perwakilan Dinas Kebudayaan, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan. (ron/zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...