Brengsek… Guru Ngaji Ngaku Khilaf usai Cabuli 2 Santrinya di Toilet Musala

Loading...

Suarasiber.com – MS (53), seorang guru mengaji di Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri mengaku khilaf. Setelah ditangkap polisi karena mencabuli 2 santriwatinya, Kuntum dan Bunga (bukan nama sebenar).

Perbuatan bejat MS, dilakukan di toilet musala tempatnya mengajar mengaji. Dan kedua korban sama-sama masih di bawah umur.

Kedua korban dicabuli akhir Desember 2021 lalu, namun baru terungkap setelah salah seorang korban melaporkan pencabulan itu ke keluarganya.

Tak terima atas perlakuan guru ngaji itu, keluarga korban melapor ke Polsek Nongsa (13/7/2022).

Berdasarkan laporan itu terungkap fakta penyebab kedua korban tak berani mengadu ke keluarganya selama ini.

Pelaku mengancam kedua korban akan disakiti jika berani melaporkan perbuatannya. Hal itu disampaikan Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian kepada wartawan kemarin.

Atas laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa mencari pelaku dan menemukannya di kediamannya.

Pelaku langsung diamankan dan dari hasil pemeriksaan sementara, dia sudah mengakui perbuatannya. Kepada penyidik pelaku mengaku khilaf.

Terungkap juga modus pelaku mencabuli dua santriwati itu. Pelaku pura-pura menyuruh keduanya untuk membersihkan toilet.

Setelah itu pelaku menyusul dan menarik mereka secara bergantian ke dalam toilet dan menguncinya dari dalam.

Korban mencoba berteriak, tapi pelaku membekap mulutnya dengan tangan. Sehingga, korban tak berdaya dicabuli.

Kini, guru ngaji bejat ini ditahan di Polsek Nongsa dan diancam dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...