Roby Sempat Menolak Turun dari Pagar Pembatas Hotel Meski Ditegur Teknisi Mesin

Loading...

Suarasiber.com – Ada sejumlah pengakuan saksi atas tewasnya Roby Nagasakti, pemilik Toko Bangunan Sinar Makmur Jaya yang diduga terjatuh dari lantai 7 Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (25/3/2022) pagi.

Kira-kira pukul 09.00 WIB, seorang karyawan Hotel CK, Nur Wahid Abdul Afid mengecek mesin di lantai 7 hotel yang berlokasi di Jalan RH Fisabilillah itu.

Saat itu Wahid melihat Roby duduk di pagar pembatas hotel. Wahid pun menegur Roby agar turun. “Namun ia hanya terdiam dan tidak mau turun,” ujar Wahid saat memberikan keterangan kepada polisi.

Tak ingin terjadi sesuatu, Wahid menghubungi rekan kerjanya bernama Adrian untuk membantunya memberitahu korban jika perbuatannya itu berbahaya.

Adrian dan dua temannya naik ke lantai 7, sementara Wahid kembali ke bawah karena ada komplain kamar yang harus ditanganinya.

Adrian pun menegur Roby memintanya turun dari pagar pembatas hotel di lantai 7. Mendapati teguran ke-2, Roby turun dari tempat duduknya.

Melihat Roby turun, Adrian dan temannya menuju ke ruang mesin untuk melakukan pengecekan. Usai mengecek mesin, Adrian tak lagi melihat Roby di lantai 7. Mereka pun kembali turun ke bawah.

Pada pukul 09.30 Wahid kembali ke lantai 7 bersama Fajar Saputra. Wahid menuju ke arah kolam, sementara Fajar berkeliling dan mendapati Roby masih di lantai 7. Namun duduk di bawah pagar pembatas hotel.

“Fajar langsung meminta Roby pindah dan tidak diperbolehkan di lantai 7, karena lantai ini khusus untuk karyawan teknisi mesin,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin Anwar melalui keterangan resminya.

Roby pun pindah ke bar yang berada di tengah lantai 7 Hotel CK. Tak berselang lama, Roby didapati sudah terjatuh dan tewas di tempat. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...