Jateng Terima Penghargaan, Gus Yasin: ETLE Jauhkan Pungli dan Tingkatkan Citra Polri

Loading...

Suarasiber.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, H Taj Yasin Maimoen atau lebih dikenal sebagai Gus Yasin menilai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menimbulkan hal baik bagi Polri.

“Ini menjawab keluh kesah kita bersama. Masyarakat bisa tertib, dan tidak ada pikiran negatif dari masyarakat terhadap Polri,” kata Gus Yasin.

Menurut Wagub, penerapan sistem ETLE ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu untuk menghilangkan praktik pungutan liar oleh oknum-oknum yang merugikan masyarakat.

Gus Yasin mengungkapkan hal tersebut usai menerima penghargaan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. Pemprov Jateng menerima penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia sebagai Influencer Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Jawa Tengah.

Penghargaan diserahkan di Hotel Wyndham Surabaya, Sabtu (26/3/2022). Selain Jateng, penghargaan serupa juga diterima DKI Jakarta, Sumatra Selatan dan Jawa Timur.

Gus Yasin menilai ETLE akan efisien menekan pelanggaran dan angka kecelakaan. Saat ini di Jateng ada 21 titik yang akan terus ditambah.

Dalam acara peluncuran itu, Jawa Tengah juga mendapat penghargaan dengan kategori Pengembangan ETLE Mobile dengan Kinerja Terbaik yang dilakukan oleh Polda Jateng.

Sementara Kapolri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah yang mau memberikan dukungan terhadap Polri dalam penerapan ETLE. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem berbasis digital.

Kapolri mengungkapkan, program ETLE dan layanan berbasis digital lainnya juga diharapkan dapat menekan angka penyimpangan anggota saat bertugas. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara prima.

“Sehingga penyimpangan anggota, bisa kita perkecil. Dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan,” ungkap Kapolri, melansir keterangan resminya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...