Ini Kronologi Gadis Asal Sumut Diperkosa, Dibunuh, Dibakar dan Dimutilasi

Loading...

MEDAN (suarasiber) – Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir mengungkapkan penangkapan 3 tersangka pelaku pembunuhan sadis seorang gadis, Elvina (21) di Medan, Jumat (8/5/2020). Ketiga pelaku, adalah Jefry (22) dan TS (55) yang merupakan ibunya Jefry serta Michael (22)

Kombes JE Isir, dalam rilisnya mengatakan pembunuhan sadis terhadap korban EL (21) di Jalan Duku No. 40 Komplek Cemara Asri Kecamatan, Percut Sei Tuan.

Sebelum dibunuh, korban EL lebih dulu diperkosa. Setelah diperkosa baru dibunuh, dibakar dan dimutilasi.

Kronologinya diungkap Kombes JE Isir dalam paparannya, sebagai berikut:

Bahwa, korban Elvina dikontak oleh pelaku Jefry untuk datang ke rumahnya di Jalan Duku No. 40 Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jefry hendak memperkosa korban. Namun, korban menolak. Dan, akhirnya dianiaya sampai pingsan lalu disetubuhi di dalam kamar mandi.

Kapolrestabes Medan, menjelaskan tersangka Jefry ingin menutupi kejahatan yang baru saja dilakukannya. Dan, timbul niat untuk menghabisi nyawa korban dan membuangnya.

Namun, tidak tertutup kemungkinan pembunuhan ini sudah direncanakan. Tersangka Jefry kemudian menikam bagian dada kiri korban dan merobek perut korban dengan pisau.

Tidak berhenti sampai di situ, tubuh korban kemudian dibakar tersangka Jefry dengan bensin yang dibeli oleh tersangka Michael. Belum sempat habis terbakar, jasad itu kemudian dimutilasi oleh tersangka Jefry.

Selanjutnya, jasad korban yang sudah dimutilasi dimasukkan ke dalam kardus. Dan, hendak dibuang ke daerah Lubuk Pakam namun tidak jadi.

Kapolrestabes Medan menambahkan peran dari ibu tersangka TS, adalah membantu memasukkan potongan jasad korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap dari hasil penyidikan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan orang-orang sekitar.

Berdasarkan keterangan awal, bahwa tersangka Michael yang membunuh korban dan mencoba bunuh diri dengan obat nyamuk.

Namun, keberadaan obat nyamuk ini yang justru menguak tabir skenario busuk pembunuhan ini.

“Ada botol HIT dan Stella berjumlah empat botol. Tidak mungkin cairan sebanyak itu,” kata Kapolrestabes Medan.

Sementara tersangka M dalam posisi pingsan, saat polisi mendatangi TKP sehingga tidak bisa ditanyai. Barulah besoknya digali lagi sehingga terbongkar bahwa semua ini direncanakan oleh tersangka Jefry dan ibunya tersangka TS. (mat) 

Loading...