Penangkapan Komika Fico Buktikan Pengungkapan oleh Herry Heryawan 2 Tahun Lalu

Loading...

Suarasiber.com – Komika Fico Fachriza, baru saja ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis ganja sintetis, Kamis (13/1/2022) malam.

Selain menangkap Fico, polisi juga menyita ganja sintetis dengan berat sekitar 1,45 gram. Sedikit tapi cukup untuk bukti.

Yang menarik dari kasus ini, adalah pengakuan sementara Fico kepada penyidik. Bahwa barang haram itu dia beli secara online melalui media sosial.

Pengakuan Fico mengingatkan kembali pada peristiwa pengungkapan jaringan produsen, pengedar dan penjualan ganja sintetis di Jakarta dan Surabaya oleh Polda Metro Jaya, awal Februari 2020.

Saat itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan (kini Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat direktur di Densus 88), tak hanya menangkap
14 tersangka dan puluhan Kg ganja sintetis.

Herry Heryawan dan tim juga berhasil mengungkap modus pelakunya.

Modusnya dengan memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan media sosial (medsos).

Persis pengakuan Fico, yang mengaku membeli ganja sintetis dari media sosial.

Saat itu Herry Heryawan, mengatakan, “Di kalangan penegak hukum khususnya untuk polisi antinarkotika di seluruh dunia, saat ini sedang ngetren istilah dark web dan the use of internet for narcotic/drugs purpose.”

Herry menambahkan, penggunaan dark web itu untuk mengaburkan jejak pelakunya. Itu sebabnya, para pelaku dengan sangat berani memasarkan ganja sintetis melalui medsos.

Baik, melalui Facebook atau Instagram. Dan, mengirimkan barangnya secara online.

Media sosial juga digunakan sebagai sarana menjual atau memperdagangkan ganja sintetis.

Sekitar 2 tahun kemudian, ternyata modus yang diungkapkan jenderal berbintang satu itu masih digunakan oleh pengedar ganja sintetis. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...