Kapal TKI Ilegal Karam (Lagi) di Malaysia, 1 Warga Tanjungpinang Meninggal, 1 Selamat

Loading...

Suarasiber.com – Seorang warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri meninggal dunia dalam kejadian tenggelamnya kapal pembawa TKI ilegal di perairan Teluk Ramunia Sungai Rengit Johor Bahru, Malaysia, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Warga Tanjungpinang yang meninggal dunia itu berjenis kelamin perempuan dan beralamat di Kampung Bugis. Korban disebut bernama Nita, usia sekitar 40-an tahun.

“Benar, Bang. Ada warga kita (Kampung Bugis, Tanjungpinang) yang meninggal dunia di kapal TKI yang tenggelam di perairan Malaysia itu,” kata Zainal, aktivis pemuda di Kampung Bugis, Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Jumat (21/1/2022).

Informasi sementara, ujar Zainal, korban ikut berangkat ke Malaysia bersama rombongan nahas itu. Mereka berangkat melalui kawasan Berakit, Kabupaten Bintan.

Ada 2 orang warga Kampung Bugis yang ikut di kapal tersebut. Keduanya perempuan. Seorang lagi disebut dengan panggilan Kak Ipat, dikabarkan selamat dalam kejadian tersebut.

Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi melalui Humas Basarnas Tanjungpinang, Agung Satria yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kejadian kapal TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia.

Namun, Basarnas Tanjungpinang hanya sebatas pemanataun. Karena lokasinya di perairan Malaysia.

Informasi lain yang diperoleh redaksi speedboat pancung itu membawa sekitar 27 orang penumpang. Sekitar 19 orang dikabarkan selamat, 5 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya hilang.

Tenggelamnya kapal pembawa TKI ilegal ke Malaysia ini, sekaligus menjadi kejadian kedua dalam sepekan terakhir.

Sekaligus menjadi bukti keberangkatan TKI ilegal melalui Pulau Bintan terus berlangsung. Meski pengawasan dari segala lini disebut sudah dilakukan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...