Embat Duit Bos Mi Ayam, Karyawan Diciduk Polisi

Loading...

Suarasiber.com – E (40), yang diduga mengembat duit bos mi ayam ditangkap polisi, Sabtu (29/01/2022) di di Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam.

Tak cuma duit sekitar Rp3,2 juta, E juga menyikat sepeda motor Honda Beat milik bosnya.

Selain itu, dia juga menyikat 1 unit handphone merk Samsung A20S warna hitam dan 4 buah tabungan gas 12 kg.

Perbuatan itu dilakukannya setelah dia lihat bosnya sudah tidur karena capek usai berjualan mi ayam, Senin (24/1/2022).

Saat bangun pagi hari, bos mi ayam itu kaget karena laci tempat menyimpan duitnya sudah dibuka paksa. Dan duit hasil jualannya pun sudah ludes.

Begitu juga sepeda motor Honda Beat, ponsel dan sejumlah tabung gas. Dia mencari karyawannya, E dan ternyata E pun sudah hilang.

Tak menunggu lama bos mi ayam ini langsung meluncur ke Kantor Polsek Lubuk Baja, Batam.

Berdasarkan laporan korban, unit Reskrim pun bergerak. Dan mendapat informasi yang mengetahui keberadaan pelaku di sekitar Simpang Dam, Muka Kuning.

Tim yang dipimpin Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Tak berkutik terciduk polisi, E pun mengakui perbuatannya.

Ikut diamankan sejumlah barang bukti dari tangan E. Antara lain sepeda motor Honda Beat, 1 unit ponsel merek Samsung A20S warna hitam, 1 lembar surat Tanda Kendaraan (STNK) asli dan lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM membenarkan penangkapan pelaku E. Dan  sudah diamankan

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara,” kata Budi Hartono. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...