Sebut Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda Batam Ditangkap

Loading...

Suarasiber.com – Perilaku Rahmadaniansyah, pemuda usia (28) yang tinggal di Kota Batam ini tidak patut dicontoh. Saat wilayahnya masuk zona merah ia justru menyebut Satgas Covid-19 goblok.

Cacian itu ia ungkapkan melalui instastorynya. Ia menuliskan kata tersebut setelah ada imbauan protokol kesehatan dari Satgas CVovid-19 di Kafe Titik Kumpul Tiban 1.

Rahmadaniansyah diamankan jajaran Polsek Sekupang lantaran menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya yang telah menghujat Satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan ‘Goblok’ dalam Insta Story miliknya .

Setelah diamanakan, pelaku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung dan marah atas postingan tersebut. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan polisi.

“Saya Rahmadaniansyah mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan ‘GOBLOK’ kepada pihak petugas satgas Covid-19 yang memberikan himbauan di kafe Titik Kumpul Tiban 1, saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi dan saya meminta maaf kepada seluruh pihak terkait yang merasa tersinggung atas video saya tersebut,” ucap pelaku saat di Mapolsek Sekupang, Senin (7/6/2021), seperti dilansir dari kabarbatam.com

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK berharap perbuatan yang dilakukan Rahmadaniansyah bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bijak bermedsos.

Pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara. Tak hanya itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. (fut)

Loading...