Didukung Pemkab, Kerupuk Ikan di Bintan Akan Jadi Merek Dagang

Loading...

Suarasiber.com – Dukungan Pemkab Bintan terhadap pengusaha kerupuk ikan di wilayahnya tidak main-main. Harapannya ke depan produk ini akan menjadi trademark atau merek dagang yang bisa dibanggakan.

Tahun ini, 2022, Pemkab Bintan merevitalisasi 23 rumah produksi usaha kerupuk ikan di Sei Lekop. Ini bukan yang pertama, karena pada 2021 lalu juga dilakukan hal yang sama terhadap 20 rumah produksi.

Revitalisasi rumah produksi kerupuk ikan ini dianggarkan dari DAK bidang IKM melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan sebenar Rp15 miliar.

Duit senilai itu juga akan dipergunakan untuk pengadaan 47 set mesin dan peralatan produksi. Para pelaku UKM kerupuk udang juga akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan, perbaikan sarana penunjang sentra seperti jalan dan drainase.

Untuk memudahkan orang menemukan lokasi sentra kerupuk ikan, akan dibangun gapuran di Jalan Simpang Korindo.

“Harapan ke depan, produksi kerupuk ikan di Bintan akan menjadi trademark (merek dagang). Ini harus menjadi kebanggaan kita bersama,” kata Sekda Bintan, Adi Prihantara usai meresmikan rumah produksi kerupuk ikan di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (12/1/2022).

Para pembuat kerupuk ikan diminta senantiasa profesional dalam mengolah dan menghasilkan produknya. Mulai dari kualitas produk hingga tingkat kebersihannya.

Menurutnya, di luar pandemi kerupuk ikan Bintan sudah bisa dijual ke wisatawan mancanegara.

“Peluang pasar kita besar, tinggal konsistensi kita terhadap kualitas produk dan komitmen kita bersama, untuk saling mengisi serta mendukung,” jelas Adi. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...