I Wayan Riana: Jumlah Setengah Miliar Akan Terus Bertambah

Loading...

Suarasiber.com – Sedikitnya 14 Kepala Puskesmas yang bertugas di Kabupaten Bintan sudah mengembalikan uang yang diduga hasil insentif fiktif nakes untuk Covid-19.

Pengembalian dilalukan atas inisiatif kepala Puskesmas ke Kantor Kejari Bintan, Batu 16, Toapaya pada Kamis (30/12/2021). Menurut Kajari Bintan, I Wayan Riana, jumlah pada pengembalian awal lebih dari setengah miliar rupiah.

“Uang yang saat ini dikembalikan akan terus bertambah, karena Rp504 juta lebih yang dikembalilkan merupakan pengembalian tahap awal,” jelas I Wayan di depan wartawan.

Pihaknya akan melakukan verifikasi lagi. Uang yang dikembalikan pada Kamis itu berdasarkan hasil perhitungan mereka pihak Puskesmas.

“Karena itu kami akan verifikasi lagi dengan dokumen yang ada,” tegasnya.

Uang dikembalikan diduga merupakan uang hasil dari korupsi pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan negara kepada nakes dalam menangani pandemi Covid-19.

Dalam kasus ini kejari Bintan sudah menetapkan Kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana sebagai tersangka. Yang bersangkutan pun sudah mengembalikan uang beberapa waktu lalu. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...