14 Kepala Puskesmas di Bintan Ramai-ramai Kembalikan Duit Setengah Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Kasus dugaan insentif fiktif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Bintan masih dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Bintan menetapkan Kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun Kejari justru menerima pengembalian uang dari 14 kepala Puskesmas.

“Hari ini ada pengembalian Rp504 juta dari 14 kepala Puskesmas se-Bintan. Nilainya lebih dari setengah miliar,” ungkap Kejari Bintan, I Wayan Riana di kantornya, Batu 16 Toapaya Selatan, Kamis (30/12/2021).

Uang tersebut berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang telah dihitung menggunakan mesin.

I Wayan Riana mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk langkah selanjutnya.

“Kita akan meminta petunjuk pimpinan, dalam hal ini Kejati Kepri,” ujarnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...