Jumat, 5 Juni 2026

Sultan Pontianak Usir Istri Sah dan Nobatkan Istri Siri Jadi Ratu, Kini Dipolisikan

Tayang:


Suarasiber.com – Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti ditarik paksa oleh Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie keluar ruangan istana, Minggu (31/10/2021).

Ratu Nina awalnya mendengar jika Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak menobatkan istri sirinya, Tanaya Ahmad menjadi Maha Ratu.

Dalam video yang tersebar di grup-grup medsos terlihat awalnya ada kerumunan orang di sebuah ruangan. Ada karpet warna hijau serta kursi penobatan di bagian belakang.


Seorang perempuan berkerudung dan berbaju kurung kuning mengenakan masker tampak berbincang dengan seseorang di depan panggung.

Tak lama kemudian video memperlihatkan seorang lelaki mengenakan penutup kepala, berbusana Melayu dengan selempang warna putih hijau menarik paksa perempuan tadi.

Si perempuan tampak meronta ditarik paksa keluar ruangan. Selanjutnya terlibat adu mulut antara keduanya.

Atas perlakuakn yang diterimanya, Ratu Nina melapor ke Polresta Pontianak pada Minggu (31/10/2021) malam. Selain Sultan, ada beberapa orang lain yang dilaporkan.

Akibat dugaan penganiayaan ini, istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak tersebut harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelum tumbang dan dilarikan ke rumah sakit, Ratu Nina sempat menjelaskan awal mula insiden tersebut.

Peristiwa bermula saat Ratu Nina mendengar adanya penobatan terhadap Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu oleh Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Sejumlah akun Instagram juga mengunggah video ini sehingga menjadi viral.

Akun Instagram Viralyes misalnya, memberikan keterangannya seperti ini:

Sabar & Ikhlas Yah Bunda Ratu. Kita Harus Meyakini Kegagalan Hari Ini Suatu Petunjuk, Bahwa Esok Akan Di Ganti Dengan Sesuatu Yang Lebih Baik Lagi

Melansir dari detik.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan jika Ratu Nina sudah membuat laporan.

“Sudah dari pihak pelapor, dalam hal ini korban, sudah dimintai keterangan. Kemudian permintaan visum juga sudah kita kirimkan,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Terdapat tiga saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya dianggap mengetahui kejadian yang viral itu. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...