Jam Malam di Tanjungbalai Karimun Masih Diremehkan Banyak Warga

Loading...

TANJUNGBALAIKARIMUN (suarasiber) – Jam malam yang diberlakukan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, untuk mencegah meluasnya wabah covid-19, terkesan masih diremehkan banyak warga.

Meskipun sebenarnya mereka sudah mengetahui adanya imbauan dari bupati. Namun, segala aktivitas di atas pukul 20.30 tetap berjalan. Termasuk, kedai kopi, warung hingga toko-toko.

Aparatur keamanan yang diberi kewenangan mengawal kebijakan itu, harus banyak bersabar. Dan, sembari terus menyosialisasikan pentingnya kebijakan bupati tersebut.

Bahwa, kebijakan itu diambil untuk kepentingan masyarakat luas itu sendiri. Dan, tidak dilaksanakan secara permanen. Kebijakan Bupati Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri itu juga sejalan dengan Maklumat Kapolri 

Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Budi Hartono, saat dikonfirmasi suarasiber.com, Minggu (5/4/2020), membenarkan. Bahwa, masih banyak warga yang tetap beraktifitas di atas pukul 20.30.

“Malam ini (tadi malam) kita tertibkan lagi dan kita sosialisasikan lagi (imbauan bupati). Karena, masih banyak sekali yang tidak mengindahkannya.

Padahal, mereka sebenarnya tahu ketika ditanya surat edaran bupati. Yang membatasi jam malam maksimal pukul 20.30 itu,” kata Budi.

Budi menjelaskan, sebelum turun ke lapangan lebih dulu dilakukan apel cipta kondisi, Sabtu (4/4/2020) di lapangan Mapolsek Karimun.

Apel gabungan yang dipimpin Kompol Suhaili, Kabag Sumda Polres Karimun, diikuti unsur kecamatan dan perwakilan masyarakat. Selain, TNI/Polri di Kecamatan Karimun.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di sejumlah kawasan di Kecamatan Karimun. Seperti di Jakan Trikora, Jalan Nusantara, Jalan Pelabuhan, Jalan Setia Budi dan sejumlah jalan lainnya hingga coastal area.

Kegiatan dilaksanakan hingga pukul 23.30 dan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin AKP Budi Hartono. (mat) 

Loading...