Skandal Rokok Apri Sujadi, MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru

Loading...

Suarasiber – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK, untuk menetapkan tersangka baru di skandal rokok noncukai dengan tersangka Apri Sujadi Bupati Bintan nonaktif dan M Saleh Umar, eks-Plt Kepala BP Bintan.

“MAKI mendesak KPK untuk (menetapkan) tersangka baru. Siapapun yang diduga terlibat dengan minimal dua alat bukti,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI menjawab suarasiber.com, Selasa (22/9/2021).

Sebagaimana telah diwartakan, skandal rokok noncukai di Bintan yang merugikan negara hingga Rp250 miliar, menyeret Apri Sujadi dan M Saleh Umar ke balik jeruji besi KPK.

Oknum Pengusaha dan ASN

Keduanya dinilai terlibat langsung dalam skandal itu dan jadi tersangka.

Akan tetapi siapa oknum pengusaha yang menyetordan siapa yang menjemput uangnya belum muncul sebagai tersangka.

Seperti halnya di kasus korupsi untuk terpidana Nurdin Basirun eks-Gubkepri.

Dalam kasus Nurdin, oknum pengusaha penyetor uang dan oknum ASN yang mengambil uang, ikut jadi tersangka dan sudah dipidana.

Karenanya, MAKI pun mendesak KPK agar menetapkan tersangka baru di skandal rokok Bintan ini.

Kembalikan Rp250 Miliar

MAKI, ujar Boyamin, juga menuntut KPK agar mampu mengembalikan kerugian negara Rp250 miliar dari skandal rokok ini.

Hal itu bisa dilakukan dengan menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Apri dan Saleh Umar.

Supaya KPK bisa menyita aset-aset Apri dan Saleh Umar.

“Kalau KPK gak mau TPPU, maka akan aku gugat praperadilan,” tegas Boyamin. (mat)

Loading...