Truk Tangki BBM 5.000 Liter Diamankan Satreskrim

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Satu unit truk pengangkut solar 5.000 liter, terlihat diamankan di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu (17/11/2018). Mobil berpelat nomor polisi BP 9682 YT, diduga melakukan penyimpangan. Namun, apa wujudnya masih dalam penyelidikan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

[irp posts=”12620″ name=”Kajati Kepri Tak Dipandang” Anggota DPRD Bintan”]

[irp posts=”12617″ name=”Bancakan Dana Bansos Rp 3,9 Miliar, Sekda Ini Ditangkap Polisi”]

[irp posts=”12614″ name=”Kerisauan Gubernur Kepri dan Harapan Para Pelajar Mapur”]

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi suarasiber.com, membenarkan adanya truk tangki pengangkut BBM yang diamankan anggotanya. Sampai berita ini diunggah, statusnya masih terperiksa.

“Masih diperiksa Kasatreskrim,” kata Ucok.

Secara terpisah Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, mengatakan masih melakukan pemeriksaan terkait truk tersebut.

“Nanti kita infokan lagi hasilnya,” ujar Efendri Ali. (mat)

Loading...