Mabuk Bir Campur Arak Putih, Sakit Hati, Tikam Iwan Aceng dari Belakang, Hsn Diancam 15 Tahun Penjara

Loading...

Suarasiber.com – Polisi akhirnya mengungkap pelaku, motif dan kronologi tewasnya seorang warga keturunan Tionghoa di Kampung Semelur, Berakit, Bintan, Juni Riwan alias Iwan Aceng (41), Jumat (1/1/2021) malam, akhirnya terungkap.

Korban Iwan Aceng tewas ditusuk oleh tersangka pelaku berinisial Hsn. Sebelum kejadian, antara korban Iwan Aceng dan Hsn, sudah saling kenal serta tidak ada persoalan.

Persoalan muncul setelah korban dan teman-temannya duduk bersama sambil minum bir merek Carlsberg di kediaman korban, Jumat (1/1/2021) siang.

Diantara teman-teman korban yang ikut minum, adalah saksi Ad, tersangka Hsn, abang kandung Hsn, yaitu HK dan lainnya.

Akibat dari banyaknya meminum minuman tersebut, salah seorang dari mereka, yakni saksi AD mulai mabuk. Dan, mulai bikin reseh. Ad juga bertekak (ribut mulut) dengan saksi HK (abang kandung tersangka).

Korban berusaha melerai ribut-ribut itu dan tanpa disadarinya, saat melerai itu tangannya memukul mata saksi HK. Kejadian tangan korban mampi di wajah HK, belum diketahui Hsn.

Setelah tersangka Hsn mengetahui kondisi mata saksi HK memar akibat terkena pukulan dari korban, tersangka tidak terima dan emosi.

Diam-diam, dia ke dapur rumah korban dan mengambil sebilah pisau. Kemudian tersangka langsung menusuk dan menikam tubuh korban secara berulang-ulang. Sehingga korban meninggal dunia.

Pengungkapkan kasus pembunuhan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K, Senin (4/1/2020) di Mapolres Bintan.

Dwihatmoko menjelaskan bahwa tersangka terjerat Pasal 338 K.U.H.P dan Pasal 351 Ayat 3 K.U.H.P dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Sebagai barang bukti telah diamankan oleh Sat. Reskrim Polres Bintan seperti sebilah pisau bergagang berwarna hitam, 10 kaleng kosong minuman bir merk Carlsberg dan 1 botol minuman jenis arak putih merk SL.

Kemudian, 1 helai baju kaus berwarna hitam yang masih terdapat bercak darah, dan 1 helai celana panjang jins berwarna cokelat yang masih terdapat bercak darah. (mat)

Loading...