Hina Gus Miftah dengan Kata Kasar, Pemuda Trenggalek Dibawa ke Kantor Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Pemilik akun Instagram @mokooku yang menghina Gus Miftah dijemput anggota Polsek Panggul untuk dibawa ke Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Dikutip dari detik.com, Kapolsek Panggul AKP Budi Hartoyo mengatakan pemuda tersebut bernama Harmoko (24), warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul.

Menurut AKP Budi, pemuda tersebut diduga kuat sebagai pemilik @mokooku. Selanjutnya proses hukum terhadap Harmoko dilimpahkan ke Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.

Dilihat suarasiber.com di Instagram @gusmiftah hari ini, ujaran kebencian yang dilakukan akun @mokooku diunggah ulang oleh Gus Miftah sekitar 5 jam yang lalu.

Terlihat seorang pemuda merekam ucapannya secara closeup.

“Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye? (Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana )” demikian ucap pemilik akun tersebut.

Sebagai keterangannya, Gus Miftah hanya menjawab singkat: Ok tunggu ya broooo @mokooku Fix lanjut.

Dua jam kemudian dari postingan pertama, kembali Gis Miftah mengunggah video Harmoko dikawal sejumlah polisi untuk diperiksa.

Pemuda ini mengenakan kaos warna kuning tua dan mengenakan celana pendek garis-garis.

Sementara Gus Miftah menuliskan caption: Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek… tunggu episode selanjutnya ya. (man)

Loading...