Anambas Pemkab Pertama di Kepri Peroleh WTP 5 Kali Berturut-turut

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Anambas kembali menerima penghargaan wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Batam, 5 Mei 2020.

Penghargaan diberikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020. Ini merupakan WTP ke-5 yang diterima Pemkab Anambas di bawah Abdul Haris – Wan Zuhendra.

Membanggakan, lantaran menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan penghargaan WTP secara lima kali berturut-turut di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kegiatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH bersama sejumlah pejabat hadir langsung di Batam.

Dilansir dari laman resmi djpb kemenkeu, WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi.

Namun yang jelas, jika suatu entitas mendapatkan opini WTP, selayaknya tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.

Sementara dari laman resmi bpk, disebutkan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan atas empat kriteria, yaitu:

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
  2. Kecukupan Pengungkapan;
  3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Dalam sambutannya, Bupati Haris mengatakan, “Meskipun Pemkab Anambas sudah berkali-kali mendapatkan WTP, pesan saya kita jangan berbangga diri dan jadikan penghargaan ini menjadi motivasi ke depan.”

Pesannya kepada seluruh pegawai Pemkab Anambas untuk bisa mempertahakannya tahun tahun depan. Karena sejatinya penghargaan ini buah kerja keras semua pegawai. (man)

Loading...