Polres Karimun Tangkap 18 Warga Tersandung Narkotika

Loading...

Suarasiber.com – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun menangkap 18 tersangka narkotika dari pengungkapan 8 kasus.

Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 29 Maret sampai 30 Apil 2021. Dari 18 orang, 16 diantaranya laki-laki.

Mereka adalah BY, ER, RR, MD, AS, MH, AG, ZI, AS, RR, FR, RL, CM, HN, WK, AL. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi dan tanggal yang berbeda.

Wilayah penangkapan diantaranya di Kelurahan Teluk Air, Tanjungbalai, Kapling dan Harjosari.

“Ada yang ditangkap saat berada di warnet, kamar kos hingga lobi hotel,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Adenan saat rilis kasus ini, Jumat (30/4/2021). (adi)

Loading...