Dugaan Korupsi Dana Pensiun di 4 BUMN, Erick Lapor Kejagung

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Kejaksaan Agung (kejagung) menerima pengaduan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia, Erick THohir.

Erick melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di empat BUMN. Dugaan ini didasarkan hasl audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) Erick menyebutkan keempat BUMN itu ialah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani.

Hasil audit BPKB mendapati negara dirugikan sekitar Rp300 miliar akibat dugaan korupsi dana pensiun BUMN.

Angka kerugian negara sebut Erick bisa saja bertambah setelah pengusutan dilakukan oleh pihak Kejagung.

“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” ucap Erick. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...