Balai Wartawan Tanjungpinang Dipinjam Pakai Gapensi, Ady Indra Pawennari: Ini Sejarahnya

Loading...

Suarasiber.com – Ady Indra Pawennari, Sekretaris Gapensi Tanjungpinang menegaskan organisasi itu tidak pernah mengambil alih Balai Wartawan dl Batu 8 (depan Mal TCC Tanjungpinang).

“Gapensi meminjam pakai kepada pemiliknya, yakni Pemko Tanjungpinang. Karena, saat itu bangunan tersebut terbengkalai selama belasan tahun,” kata Ady Indra Pawennari kepada suarasiber.com, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Ady juga mengungkap sejarah pembangunan bangunan tersebut. Berikut penuturannya:

“Tadi, banyak wartawan yang telepon saya soal Balai Wartawan.

Dulu, waktu mau bangun Balai Wartawan itu, Ketua PWI Tanjungpinang/Bintan, Akmal Atatrik (alm) justru tak setuju.

Karena PWI sudah punya kantor di Dendang Ria, Suka Berenang,” jelas Ady.

Karena, imbuhnya, PWI sudah punya kantor di Dendang Ria, Suka Berenang. Dan, karena banyaknya organisasi wartawan saat itu.

Namun, dibangun untuk dijadikan Balai Wartawan. Sehingga semua organisasi wartawan manapun boleh bergabung di sana.

“Saat itu PWI sudah punya kantor di Dendang Ria, Suka Berenang yang saat itu masih sewa. Bersama-sama, kami memperjuangkannya ke Bupati Kepri, Abdul Manan S, tetap membangun kantor itu untuk balai wartawan,” ungkapnya.

Jadi bangunan Balai Wartawan itu dibangun atas inisiatif pribadi wartawan-wartawan masa itu. Dan, bukan oleh organisasi wartawan apapun.

Akhirnya, imbuhnya lagi, kami secara pribadi memperjuangkannya ke Bupati Kepri, Abdul Manan Saiman.

Saya masih ingat nama-nama orang yang memperjuangkan Balai Wartawan itu. Ada Desmawati (RRI), John Hendri (RRI), Nasution (Derap Reformasi), Alan Wasahlan.

Kebetulan, waktu itu saya masih aktif sebagai wartawan SKM GeNTA dan Sekretaris Himpunan Insan Pers Indonesia (HIPSI) Kepri.

Sekitar belasan tahun gedung itu terbengkalai tak terurus. Tak ada satupun wartawan atau organisasi wartawan yang peduli.

Lalu, saya secara pribadi sebagai bagian dari orang yang memperjuangkan gedung Balai Wartawan itu, merasa miris melihatnya.

Karena itu, melalui GAPENSI Tanjungpinang, kebetulan saya sebagaisekretaris mengajukan pinjam pakai secara resmi ke Walikota Tanjungpinang.

Karena Balai Wartawan itu, diserahkan oleh Bupati Bintan, Ansar Ahmad ke Walikota Tanjungpinang dan tercatat sebagai aset Pemko Tanjungpinang.

Dan, setelah permohonan pinjam pakai disetujui, kami langsung melakukan renovasi tanpa mengubah bentuk aslinya.

“Kini, setelah gedung itu tampak cantik, banyak pula yang genit melihatnya. Jadi, kami meluruskan, GAPENSI tak pernah mengambil alih Balai Wartawan itu, tapi pinjam pakai.

Jika ada wartawan yang ingin mengambil alih, silakan saja, asal ada izin dari pemiliknya, yaitu Pemko Tanjungpinang,” kata Ady. (mat)

Loading...