Pesan WhatsApp yang Seperti Ini Jangan Diklik

Loading...

Suarasiber.com – Pesan WhatsApp tidak semuanya harus dibuka. Adakalanya hal-hal tertentu harus menjadi pertimbangan untuk membuka atau membiarkannya.

Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat selalu waspada jika menerima pesan permintaan OTP (One Time Password) di WhatsApp.

Bareskrim mengingatkan sekarang banyak pihak yang memanfaatkan kelemahan pengguna WhatsApp untuk tujuan salah.

Bareskrim mengeluarkan imbauan lewat akun Twitter @CCICPolri. Untuk memberikan contoh, akun ini juga mengunggah tangkapan layar salah satu pesan yang mesti diwaspadai.

Akun tersebut terang-terangan mengatakan saat ini banyak cara dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp.

Jadi, jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang ada dapatkan. Juga untuk tidak melakukan klik pada pesan tersebut.

Untuk menghindari kejahatan seperti itu, Bareskrim mengimbau pengguna tidak memberikan foto dan nomor KTP. Sebab itulah celah bagi pelaku.

Pelaku bisa menggunakannya untuk pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening Anda sendiri.

Tak hanya mengingatkan, Bareskrim juga memberikan tips aman transaksi online. Silakan dibaca seperti di bawah ini.

  • Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapa pun.
  • Rutin mengganti PIN/password.
  • Hindari akses via Wifi publik.
  • Aktifkan notifikasi transaksi melalui SMS/e-mail.
  • Tidak sembarang membagikan nomor ponsel yang digunakan untuk transaksi keuangan.

Bareskrim pun membocorkan peretasan WhatsApp melalui cara SIM swab. Tujuannya ialah mengambil alih nomor telepon.

“Proses mereka bisa melakukan pembajakan (WhatsApp) itu menggunakan metode namanya SIM swab scheme, jadi itu mengambil alih nomor telepon,” kata kepada wartawan, Jumat (26/2).

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Adex Yudiswan, akhir Februari lalu, menjelaskan metode ini pelaku mengambil alih SIM card korban.

Akibatnya SIM card di handphone korban menjadi tidak berlaku. Ujung-ujungnya, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada teman-teman korban untuk meminjam uang.

Pelaku bisa membobol rekening perbankan korban bermodalkan kartu SIM yang sudah diambil alih. Caranya, bisa dengan pura-pura mengaku korban datang ke gerai provider.

Ia tentu membawa identitas yang sudah dipalsukan. Kepada petugas ia mengatakan kartunya hilang, sehingga diminta registrasi ulang. Nah data pribadi palsu itu diperoleh dari akun medsos.

Cara lain pelaku bisa meggunakan malware yang dikirimkan dalam bentuk pesan SMS atau WhatsApp. Jika Anda sembrono, ketika klik link yang dikirimkan maka akun bisa beralih ke pelaku.

Adek menegaskan, virus itu tidak akan aktif kalau tidak diklik. Fungsi virus itu adalah mengumpulkan data mulai dari data pribadi kita kemudian data password dll.

“Jangan sembarangan klik kalau kita mendapatkan SMS, e-mail, atau pesan WhatsApp. Jangan buru-buru klik kalau nggak kenal. Abaikan saja,” ujarnya dilansir dari detik.com

Nah, apakah Anda termasuk orang yang hati-hati saat menerima pesan WhatsApp yang tak dikenali? (man)

Loading...