Pemkot Batam Tegur Pelaku Usaha yang Bandel Cuekin Prokes

Loading...

Suarasiber.com – Untuk kali ke sekian, Pemkot Batam memberikan teguran kepada sejumlah pelaku usaha yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Tim Gabungan cegah Covid-19 Pemkot Batam turun ke lapangan, Sabtu (20/2/2021) malam.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, Minggu (21/2/2021), bahwa kegiatan ini masih dilakukan secara rutin.

Kali ini pihaknya menyesar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sekupang, Batam Kota dan Lubuk Baja.

Di Kecamatan Batam Kota ada sejumlah titik yang menjadi perhatian pihaknya. Seperti Dataran Engku Hamidah dan Kawasan kuliner Mega Legenda, Batam Center.

“Di Engku Hamidah ada 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, langsung kita berikan teguran,” kata Salim, dilansir dari kabarbatam.com.

Kemudian di kawasan Mega Legenda juga ditemukan pelaku usaha cuek dengan tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kebanyakan pelanggarannya ialah tiadanya jarak yang cukup antar pengunjung. Mendapati hal begini, Satpol PP memberikan teguran tertulis.

Dari tiga kecamatan yang dipantau, pelanggaran terbanyak ada di Kecamatan Batam Kota. Di sini petugas memberikan surat teguran kepada 7 pelaku usaha.

Sementara di Kecamatan Sekupang ada dua dan Kecamatan Lubuk Baja ada satu.

Salim mengatakan, jika peringatan juga dicueki maka sesuai Perwako No 49 Tahun 2020, akan dikenakn sanksi sosial dan denda materi hingga pencabutan izin usaha. (fut)

Loading...