Ini Dia 3 Sekda di Kepri yang Jalankan Tugas Bupati Selama 9 Hari

Loading...

Suarasiber.com – Pilkada 2020 lalu memberikan warna dalam pemerintahan. Di Kepulauan Riau misalnya, untuk mengisi kekosongan kepala daerah karena belum dilantik, ada tiga sekretaris daerah yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.

Ketiganya ialah Adi Prihantara yang ditunjuk sebagai Plh Bupati Kabupaten Bintan, Samsudi sebagai Plh Bupati Kabupaten Lingga dan Sahtiar sebagai Plh Bupati Kabupaten Anambas.

Penunjukan Adi Prihantara berdasarkan Surat Perintah Plh Gubernur Provinsi Kepri nomor 120/253/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 16 Februari 2021.

Sementara Samsudi ditunjuk sebagai Plh Bupati Lingga berdasarkan surat bernomor 120/254/B.PEMTAS-SET/2021.

Terakhir, penugasan Sahtiar sebagai Plh Bupati Kabupaten Anambas berdasarkan Surat Perintah Plh Gubernur Kepri bernomor 120/255/B.PEMTAS-SET/2021, tertanggal 16 Februari 2021.

Peyerahan surat penugasan untuk Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan tersebut, dilakukan di ruang rapat utama lantai IV Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021) siang. Penyerahan juga dilakukan secara virtual untuk daerah Lingga dan Anambas.

Penunjukan ketiga orang tersebut sesuai dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2014. Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah.

Juga Surat Kementerian Dalam Negeri nomor 120/738/OTDA hal penugasan Plh Kepala Daera, tertanggal 3 Februari 2021.

Selain surat nomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2020, Kementerian Dalam Negeri juga menyurati gubernur se-Indonesia, tertanggal 15 Februari 2021.

Dalam surat bernomor 131/966/OTDA tersebut dijelaskan, tentang pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota melalui media teleconference atau video conference.

Ada poin yang mencantumkan, kabupaten/kota yang akhir masa jabatannya bulan Februari 2021, baik yang tidak ada sengketa maupun terhadap sengketa perkara yang tidak dilanjutkan oleh MK, akan dilakukan pelantikan minggu ke-IV Februari 2021.
Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilakukan secara serentak dan bertahap.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik menyatakan, pelantikan serentak tahap awal dilaksanakan, Jumat tanggal 26 Februari 2021, pekan depan.

Pelantikan dilakukan terhadap kepala daerah terpilih di 122 daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan untuk daerah yang sengketa pilkadanya ditolak oleh MK, juga dilakukan di saat yang sama.

Berdasarkan hal tersebut, maka jabatan sebagai Plh bupati yang dijalani Adi Prihantara, Samsudi dan Sahtiar akan berjalan sembilan hari. Yakni sejak Kamis (18/2/2021) sampai dengan Jumat (26/2/2021).

Sekwan Bintan, Muhammad Hendri mengatakan untuk Bintan pihaknya sudah mengusulkan pelantikan Bupati dan Wabup Bintan terpilih hasil Pilkada 2020, sejak awal Februari lalu.

Informasi yang diterimanya dari Dirjen Otda Kemendagri, pelantikan tersebut bisa dilaksanakan pekan depan, tanggal 26 Februari 2021. (mat)

Loading...