Almari Jennifer Jill Gak Boleh Dibuka Anaknya, Ternyata Buat Simpan Sabu

Loading...

Suarasiber.com – Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu seberat 0,39 gram. Barang itu ditemukan saat penggerebekan rumahnya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/2/2021) pada tgl 16 Februari polisi mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Jennifer Jill.

Di rumah, Jennifer dan suaminya Ajun Perwira sedang keluar. Di rumah ada anak Jennifer yakni Philo.

Di ruangan itu terdapat sebuah almari yang oleh Jennifer nggak boleh dibuka sama sekali oleh Philo.

Selanjutnya, polisi menggeledah kamar Philo dan menemukan sabu 0,39 gram plus alat pengisap di dalam lemari,” terang Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat.

Jennifer dan Ajun Perwira sendiri diamankan di awasan Senopati, Jakarta Selatan. Mereka pun dibawa ke Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, baik Philo, Jennifer Jill dan Ajun Perwira hasilnya negatif. Namun Jennifer mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan miliknya.

Ia mengatakan barang tersebut didapatkannya 4 tahun yang lalu dari A dan R. Saat ini keduanya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran polisi. (eko)

Loading...