Jadi Menteri, Kapolri Tito Karnavian Diberhentikan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian resmi diberhentikan dari jabatannya, dan selanjutnya akan mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Usulan pemberhentian diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI.

Selanjutnya, DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (22/10/2019), menyetujui usulan usulan presiden. Hal ini disampaikan anggota DPR RI dari dapil Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE menjawab suarasiber.com di sela rapat paripurna.

“Pak Kapolri selanjutnya akan mendapatkan tugas negara, dan jabatan lain dari Bapak Presiden,” kata Ansar Ahmad.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian dipanggil Presiden Jokowi, Senin (21/10/2019). Terkait dengan penyusunan kabinet Jokowi – Ma’aruf.

Belum diperoleh informasi jabatan menteri apa yang akan diemban Tito selanjutnya. (mat)

Loading...