Komplotan Jambret di Batam Menyerah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Amek, Jepon, Ucok dan Andi digulung Ditreskrimum Polda Kepri. Keempatnya terlibat tindak pidana pencurian kendaraan dan penjambretan.

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, rilis peristiwa ini dilaksanakan pada Selasa (8/10/2019). Erlangga didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto.

bb jambret batam
Barang bukti dari keempat pelaku yang diamankan. Foto – polda kepri

Para pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Batam. Amek dan Jepon adalah spesialis jambret, sementara Ucok pencuri kendaraan bermotor sedangkan Andi sebagai penadah barang curian.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor. Ada dua laporan dan itu yang kami tindaklanjuti,” terang Erlangga.

Pada kasus jambret, pelaku sudah mengincar warga yang sedang memainkan ponsel di atas sepeda motornya. Mereka membuntuti untuk mendapatkan lokasi dan waktu yang tepat. Selanjutnya mereka merampas lalu kabur.

Dari empat lelaki di atas, polisi menemukan barang bukti berupa:

  • Satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm
  • Satu unit hp oppo warna merah
  • Satu unit hp samsung
  • Satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam.
  • Satu unit r2 honda beat warna hitam.
  • Satu unit r2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol

Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, Vihara Windsor, Hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil curian.

Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini. (mat)

Loading...