5 Pelaut Tewas karena Mabuk Miras Oplosan

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Polres Kepulauan Pulau Seribu menghentikan proses penyelidikan tewasnya 5 orang kru kapal ikan penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI. Karena, tidak ditemukan unsur pidana di kasus itu.

Dan, dari hasil visum et repertum dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh kelima pelaut itu. Yang ditemukan justru alkohol di lambung mereka.

“Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban. Para ABK kapal hingga visum maupun otopsi jasad korban, didapati fakta para korban murni meninggal karena miras oplosan,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Morry yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah menjelaskan hasil visum sementara. Dalam tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Morry kembali mengungkapkan, identitas para korban di antaranya, M Zulkarnaen (24) sebagai ABK; Putra Enggal Perdana (19) bertugas sebagai ABK; Khoirul Muttaqin (24) bertindak ABK; Miftahul Huda (21) merupakan ABK; dan Muchamad Son Haji (27) juga merupakan ABK. Keseluruhan korban berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menghentikan penyelidikan terkait tewasnya lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan di perairan Pulau Seribu. (mat) 

Loading...