Warga 2 Kampung Minta Izin Perang Selama 3 Hari, Polisi Pun Disiagakan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sebuah permintaan unik disamaikan warga 2 kampung di Jayawijaya, Papua. Warga meminta izin kepada polisi setempat agar diperbolehkan perang selama 3 hari.

Permintaan yang tidak biasa itu ditanggapi secara kooperatif. Bahkan Kapolres Jayawijaya Papua AKBP Dominggus Rumaropen turun untuk memediasi warga agar tidak perang antarkampung.

Dikutip dari detik.com, Kapolres bersama Wakapolres dan personel yang berada di lokasi perang terus menyampaikan imbauan perdamaian.

“Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga. Jangan sampai di kedua belah pihak jatuh korban jiwa lagi,” kata Dominggus, Kamis (20/8/2020).

Pada hari kedua perang tidak menimbulkan korban, sementara pada hari pertama sedikitnya delapan warga dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.

Kelompok yang berperang masih menggunakan senjata tradisional. Pada hari Kamis, ada 1,000-an warga yang terlibat.

“Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun. Kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang,” kata Dominggus.

Untuk mencegah perang, polisi disiagakan di empat titik untuk membatasi jumlah dukungan massa masing-masing kampung dari distrik maupun kabupaten lain.

Rencananya kepolisian akan kembali ke lokasi perang pada Jumat (21/8) untuk melakukan pencegahan lagi.

Kabarnya, warga yang bertikai sulit berdamai sebelum jumlah korbannya sama dari tiap-tiap kelompok. (mat)

Loading...