DPRD Kepri Minta KPU Antisipasi Kampanye Hitam Pilkada 2020

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan meminta KPU Kepri mampu mengantisipasi segala bentuk kampanye hitam pada Pilkada 2020 bulan Desember.

Disampaikan Tengku Afrizal, saat ini kampanye para kontestan tidak akan dilakukan dengan cara pengumpulan massa karena pandemi Covid-19. Karenanya, akan sulit mendeteksi adanya kampanye hitam.

Namun ia berpendapat KPU akan bisa mengantisipasi segala kemungkinan dengan bekerja secara teliti. Yang harus diwaspadai justru kampanye hitam dengan mengatasnamakan corona.

“Misalnya ada yang menghembuskan isu ada warga terpapar Covid-19 saat pencoblosan. Tentu warga lain menjadi khawatir,” Tengku Afrizal mencontohkan.

Anggota DPRD Kepri dari Partai NasDem itu pun meminta KPU masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait
potensi pelanggaran pilkada di tengah situasi pandemi.

Yang juga harus diantisipasi ialah politik uang. Untuk itu KPU haruis berkoordinasi dengan Bawaslu dan tim siber termasuk untuk
mengantisipasi penyebaran berita-berita bohong.

Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyebut di masa pandemi COVID-19 dan normal baru, pihaknya KPU bakal lebih teliti. (mat)

Loading...