Merasa Dizalimi, Andi Cori Tantang DPRD dan Dinas PUPR Buktikan sampai Pengadilan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Merasa dizalimi karena difitnah terlibat pencurian ratusan pelat baja di kaki jembatan 1 Dompak, Andi Cori Fatahuddin, menantang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan DPRD Kepri untuk menuntaskan dugaan itu sampai ke pengadilan.

“Saya tantang PUPR, dan DPRD untuk selesaikan kasus ini sampai ke pengadilan. Supaya jangan ada fitnah lagi,” kata Andi Cori saat konferensi pers, Rabu (15/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Andi Cori Fatahuddin, juga mengungkapkan adanya oknum dewan, oknum wartawan, dan oknum OKP yang mencoba memerasnya. Karena menuding Andi Cori mendapatkan miliaran rupiah dari penjualan pelat baja itu. Dan, mencoba meminta bagian dari dugaan penjualan pelat baja itu.

Cori, sapaan akrabnya, menilai tudingan pencurian pelat baja ke dirinya terkait dengan masalah politis dan bisnis. Disebut politis karena dia akan maju sebagai caleg DPRD Kepri dari Partai Hanura.

Mungkin, ujarnya, mereka yang duduk sekarang merasa terancam dengan pencalegannya.

Disebut terkait bisnis, karena Cori mendapatkan restu gubernur. Untuk mengembangkan kawasan di kaki jembatan 1 Dompak menjadi kawasan wisata.

Dukungan gubernur kepada Cori tak cuma lisan, tapi juga tertulis melalui surat No 120/2077/um/set tentang pemanfaatan wilayah untuk obyek wisata.

Surat tertanggal 13 Agustus 2018 ditujukan kepada Dirut PT Bandar Dompak Berseri Andi Fatahilah. Di perusahaan ini Cori bertindak sebagai komisaris utama.

Dalam suratnya Gubkepri Nurdin Basirun minta investor untuk mengikuti semua aturan perundangan yang berlaku.

Cori sendiri membentuk konsorsium gabungan investor lokal dan internasional, untuk membentuk kawasan wisata di kaki jembatan 1 Dompak.

Cori menduga, fitnah yang ditujukan kepadanya juga terkait dengan rencana bisnisnya itu.

Terkait rencana bisnis itu, Cori mulai melakukan pembersihan lahan. Termasuk memindahkan 8 pelat baja ke batu 18.

“Pelat baja itu sudah ada sejak sekitar 2010 di situ jumlahnya sesuai laporan sekutar 300 keping, bukan 177,” jelasnya.

“Saat kami pindahkan hanya ada beberapa keping. Yang ratusan lainnya sudah hilang. Ada juga yang dicuri oknum warga dan kami punya bukti foto dan video oknum pelaku pencuriannya,” tegas Cori.

Di samping itu, tukas Cori, hingga detik ini belum sepotong dokumen pun yang menyatakan pelat baja itu sebagai aset Pemprov Kepri.

“Sesama mereka sendiri (dinas di Pemprov, red) masih saling berbantahan soal aset itu. Dan, selama bertahun tahun pelat baja itu ada di sana, pada kemana saja mereka (Pemprov dan dewan). Kenapa pada saat ini mereka baru ribut?” tanya Cori. (mat)

Loading...