Rp1,134 Miliar untuk Pin Emas dan Jas Anggota DPRD Provinsi Kepri 2019-2024

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota DPRD Provinsi Kepri baru akan dilantik pekan depan. Namun, sebelum 45 orang ini dilantik, mereka sudah membuat kocek APBD Kepri 2019 keluar hingga sekitar setengah miliar rupiah.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk menyediakan jas bagi 45 orang anggota dewan. Kemudian, setiap anggota dewan mendapatkan sebuah pin dari pin emas, yang beratnya sekitar 10 gram.

Benito Masnura, Kabag Humas Setwan DPRD Kepri saat dikonfirmasi suarasiber.com, kemarin, membenarkan ada jas, dan pin emas untuk semua anggota yang akan dilantik.

Namun, berapa nilai anggarannya, Benito menjawab tidak tahu. Soal anggaran itu yang lebih tahu adalah di bagian umum.

“Ini (jas dan pin emas) sudah ada Pergub-nya, kok,” kata Benito.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua SE MH yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan. Bahwa, untuk setiap anggota dewan yang akan dilantik akan mendapatkan jas, dan pin emas yang beratnya sekitar 10 gram.

Jumlah total anggarannya Rudi kurang tahu. Namun, dari berbagai informasi diketahui harga jas bernilai sekitar Rp15juta, dan sudah termasuk ongkos pembuatan. Berarti jumlah anggaran untuk jas sekitar Rp700 juta.

Sedangkan harga emas per gram saat ini sekitar Rp750 ribuan per gram, yang jika ditambah ongkos jadi sekitar Rp1 jutaan per gram. Yang berarti untuk pin emas anggarannya sekitar Rp450 juta. Dan, setelah dilelang jadi Rp432.135.000.000.

Total anggaran pengadaan jas, dan pin emas untuk 45 orang anggota DPRD Kepri 2019 – 2024, yang dilantik pekan depan berjumlah sekitar Rp 432 juta + Rp 700 juta = Rp 1,132 miliar.

Jumlah tersebut bisa lebih kecil, jika jumlah gram emasnya lebih kecil. Tapi bisa lebih besar, karena kegiatan ini dimasukkan dalam proses pelelangan.

Jumlah tersebut, belum termasuk untuk kegiatan seremoni pelantikan nanti. (mat)

Loading...