Ditemukan Hasil Rapid Tes Bodong di Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Batam, menemukan dua surat hasil rapid tes bodong alias palsu, baru-baru ini.

Surat tersebut ditemukan dari seorang calon penumpang dan ditunjukkan kepada petugas KKP yang melakukan pemeriksaan. Di surat tersebut dituliskan jika yang bersangkutan hasil rapid test-nya non reaktif.

“Sudah kita serahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses,” ujar Kepala KKP Kelas 1 Batam, dr Achmad Farchanny, seperti dilansir suarasiber.com dari batamclick.com, Rabu (17/6/2020).

Terkait hal itu, Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan hal tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman.

Ia mengatakan, sejauh ini ia melihat kasus ini melibatkan perorangan.

Dari Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri diperoleh keterangan jika hasil rapid test tersebut dibuat sendiri oleh orang yang membawanya.

“Sudah kita periksa, sudah kita dalami, dia mengaku membuat sendiri surat tersebut, agar bisa berangkat,” jelas Andri.

Melihat hasil pemalsuan yang tidak profesional, dan tidak adanya korban yang dirugikan dalam kasus ini, polisi pun akhirnya melepaskan orang yang memalsukan surat tersebut.

“Kita kasih peringatan, dan kita wanti-wanti agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” sebut perwira polisi melati satu ini.

Meski surat paslu tersebut buatan sendiri, bukan diproduksi banyak untuk diperjualbelikan, namun membuat Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi SPOg geram.

Dengan lantang ia mengatakan, dokumen itu bukan sekadar dokumen biasa.

“Itu menyangkut orang banyak, itu hasil tes kesehatan, kok dipalsukan,” kata Didi.

Kepada pelakunya dan juga untuk warga lain, Didi menjelaskan jika corona itu menular, belum ada obatnya, belum ada vaksinya, cepat mewabah menjadi pandemi.

“Kenapa tidak berpikir, kalau apa yang diperbuatnya itu bisa mencelakakan banyak orang,” beber Didi. (man)

Loading...