Anambas Ekspor 28 Ton Kerapu Hidup ke Hong Kong

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Budidaya ikan kerapu di Kabupaten Anambas menunjukkan hal yang menggembirakan. Akhie Mei dan awal Juni 2020, 28 ton kerapu hidup dari daerah ini dikirim ke Hong Kong.

Jenis ikan kerapu Anambas yang diekspor meliputi Kerapu Sunu, Kerapu Cantik, Kerapu Cantang, Kerapu Lumpur serta Kerapu Bebek.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak pernah berhenti untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan selama pandemi Covid-19 maupun new normal.

“Bantuan langsungnya berupa benih dan pakan. Juga kelancaran distribusi yang diperlukan oleh para pelaku usaha sehingga ekspor bisa dilakukan,” ujar Slamet seperti dikutip suarasiber.com dari anambaskab.go.id, Rabu (17/6/2020).

Selain bantuan di atas, imbuh Slemat, KKP juga memberikan kemudahan dalam prosedur permohonan ijin kapal pengangkut ikan hidup.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2019 KKP telah menerbitkan 41 surat izin kapal angkut ikan hidup hasil budidaya. Baik untuk kapal angkut berbendera Indonesia maupun kapal angkut berbendera asing (SIKPI-I-PB dan SIKPI-A-PB).

Sementara itu hingga pertengahan bulan Mei 2020 surat izin yang diterbitkan sebanyak 18 surat izin.

Menurut Slamet, posisi gugusan terluar Kepulauan Riau seperti Kepulauan Anambas merupakan lokasi yang sangat strategis untuk budidaya ikan kerapu. Ikan jenis ini sendiri disukai penduduk China dan Hong Kong.

Ia pun menyatakan keoptimisannya dengan budidaya kerapu di masa new normal. Pasar dan permintaan akan kembali naik.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi menyebutkan Pemda sudah membuka kembali akses transportasi laut untuk keluar masuk bagi kapal angkut ikan sejak bulan Mei lalu setelah sebelumnya akses ditutup terkait pandemik Covid-19 yang melanda.

“Ini kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan budidaya agar tidak terpuruk. Yang harus diingat, harus tetap menjaga protokol kesehatan,” pesan Effi.

Ia menyebutkan, pada tahun 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan ekspor ikan hidup sebanyak 291,2 ton dengan nilai mencapai Rp22,38 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 ini telah dilakukan ekspor ikan hidup sebanyak 53,2 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp3,8 miliar. (man)

Loading...