Seorang Anggota Polri Warga Tiban, Batam, Positif Terinfeksi Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang anggota Polri berinisial EPB (37), dinyatakan positif terinfeksi virus corona (covid-19) di Kota Batam, Minggu (26/4/2020).

“Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam ; laki-laki “Tn. EPB” usia 37 Tahun, Anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Tiban, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru No. 30 Kota Batam,” kata Wako Batam HM Rudi dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

HM Rudi, juga menjelaskan riwayat perjalanan penyakit dari pasien tersebut sebagai berikut:

“Yang bersangkutan bertugas di salah satu Polsek di Kota Batam dan tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah. Baik keperluan dinas maupun keluarga. Namun demikian, perlu disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan rekan satu tim dalam bertugas dari suami terkonfirmasi positif kasus ASN (15) Kota Batam.

Pada tanggal 15 April 2020 kepada yang bersangkutan telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif” dan foto rontgen yang dinyatakan normal. Namun demikian, tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pada keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti. Serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi di RS Galang guna penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah. Seperti, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.

Dan, jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.” (mat)

Loading...