Kekurangan Kebutuhan Hewan Kurban Kepri Dipasok dari Lampung

Loading...

Suarasiber.com – Menghadapi Hari Raya Idul Adha 2022, Kepri akan mendatangkan kekurangan hewan kurban dari Provinsi Lampung.

Hal ini disepakati setelah Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyurati Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jum’at (3/6/2022).

Gubernur Ansar memohon diskresi khusus agar diperkenankan memasukkan hewan kurban dari Lampung melalui Kota Batam. Pengiriman akan dikawal dengan ketat untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini ditindaklanjuti dengan pertemuan Kadis Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri Rika Azmi bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan.

Juga perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam bersama Perwakilan Kementan RI yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Iyus Hidayat, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo.

Jumlah hewan yang dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) berjumlah 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.

Nantinya pemasukan hewan qurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah.

Sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.

Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.

Adapun Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.

(ron/zainal).

Editor Yusfreyendi

Loading...