Daftar Alamat Posel dan Nomor Telepon Unit Kerja di Kemendikbud

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski dunia pendidikan terkena dampak Covid-19, namun kegiatan administrasi seperti surat-menyurat masih harus tetap jalan.

Dalam rangka penyelenggaraan persuratan yang efektif dan efisien serta untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kontak fisik langsung dari orang ke orang, surat-menyurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dilakukan secara Pos Elektronik (Posel).

Terkait hal tersebut, seperti dilansir dari kemdikbud.go.id, Senin (23/3/2020), surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan pimpinan unit organisasi Kemendikbud agar dikirim melalui pos elektronik sebagai berikut:

Surat yang masuk ke posel tersebut akan diproses di Sistem Naskah Dinas Elektronik (Sinde). Untuk penelusuran informasi dan status tindak lanjut surat, fitur jejak surat pada SINDE dapat diakses oleh publik tanpa harus melakukan login di laman https://persuratan.kemdikbud.go.id, yaitu dengan memasukkan nomor surat secara lengkap dan kode pengaman.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait posisi surat, berikut adalah nomor telepon Tata Usaha yang dapat dihubungi:

  • TU Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: 021-5733128
  • TU Sekretaris Jenderal: 021-57851895
  • TU Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan: 021 – 57974167, 021-57955141
  • TU Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah: 021-5725610, 021-5725057
  • TU Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi: 021-57946104
  • TU Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi: 021-5725034
  • TU Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: 021-4893443, 021-4706287
  • TU Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan: 021-5737102
  • TU Direktur Jenderal Kebudayaan: 021-5725542
  • TU Inspektur Jenderal: 021-5731138

Selain itu dalam berita tersebut dicantumkan Kemendikbud masih menerima surat dalam bentuk fisik (hard copy) jika diperlukan. Jika surat dalam bentuk fisik sudah dikirimkan, salinan lunak (soft file) tidak perlu dikirimkan lagi, begitu pula sebaliknya. (mat)

Loading...