Pelajar SD Dijadikan Budak Seks oleh Oknum Ustaz Bejat Selama 3 Tahun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mawar (12), pelajar kelas VI SD dan juga santriwati di sebuah pondok pesantren, akhirnya tak tahan. Setelah 3 tahun jadi budak seks oknum ustaz bernama Mohammad Nukan (38) di sebuah ponpes.

Rasa tak tahannya itu mengalahkan rasa takutnya dengan ancaman oknum itu. Dia pun bersuara dan menceritakan deritanya selama itu kepada temannya.

Tak berhenti di situ, korban juga curhat kepada tantenya yang juga ustadzah di ponpes itu. Kaget dengan cerita ponakannya, tante korban pun melaporkan ke polisi.

Fakta ini diungkapkan oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Selasa (28/1/2020), seperti dirilis situs cicpoldajatim.com.

Mendapat laporan tante korban, polisi pun bertindak. Satreskrim Polres Kediri menangkap Mohammad Nukan, oknum ustaz yang juga pimpinan ponpes di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jatim.

Modus operandinya, ujar Lukman, pelaku mengancam korban. Setelah itu, pelaku mencabuli di kamar rumahnya. Dan, sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas III SD.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit diketahui jika kemaluan korban telah rusak. Dari hasil visum dan sejumlah bukti pendukung lainnya, polisi pada akhirnya menetap pelaku sebagai tersangka,” tukas Lukman

Kini oknum ustaz itu meringkuk di sel tahanan Polres Kediri. Dia dijerat undang-undang tentang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan Pasal 81 junto Pasal 76 dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara. (mat)

Loading...