Pengacara dan Klien Apresiasi Kinerja Polres Tanjungpinang, Apa Sebabnya?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penanganan kasus dugaan pencurian mobil yang dilaporkan pada 2018 membuat Agus Doboribo mengapresiasi kinerja Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan jajarannya.

Agus adalah kuasa hukum Untung, korban kehilangan mobil Toyota Hilux bernomor polisi BP 8055 AP yang membuat laporan pada Mei 2018 silam.

“Terima kasih atas support dan pelayanannya, sehingga laporan kami dinaikkan kembali,” ujar Agus ditemani kliennya, Untung, kepada suarasiber, Jumat (7/9/2018) petang, di Tanjungpinang.

[irp posts=”3550″ name=”Lebih Akrab dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi”]

[irp posts=”9333″ name=”Ketua LAM Tanjungpinang: Saya Bangga Polres Tanjungpinang”]

Agus senang karena sudah mendapatkan surat tanda terima laporan No STTLP/72/VIII/2018/KEPRI/SPKT-RES TPI sesuai LP tertanggal 30 Agustus 2018. Ia optimis dengan reformasi di tubuh Polri dengan visi Promoter akan diselesaikan dengan cara yang profesional.

“Tidak seperti pengaduan sebelumnya, hampir empat bulan menunggu belum juga ada kejelasan. Ya, kami mengapresiasi kinerja polisi saat ini,” terangnya.

Padahal, sebut Agus, barang buktinya telah didapatkan, mobil yang dilaporkan juga sudah ada di Polres Tanjungpinang. “Pelaku yang diduga mengambil mobil itu pun sudah diketahui,” imbuh Agus.

Perkembangan penanganan kasus yang menimpa kliennya memberikan harapan apa yang dilaporkan cepat tuntas. Pada 6 September 2018 kemarin, kliennya, Untung, sudah dimintak keterangan tambahan ke Polres Tanjungpinang.

“Bukti kepemilikan mobil itu ada pada saya, seperti BPKB dan kwitansi pembelian serta surat jual beli,” Untung menambahkan. (mat)

Loading...