2 Residivis yang Ditembak Raup Rp500 Juta Sebulan

Loading...
Hasil Membongkar dan Mencuri di Rumah Kosong

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Widodo (35) warga Kampung Baru Tanjungpinang, dan Heru (31) warga Jalan Anggrek Merah, adalah dua karib yang sama-sama pernah dipenjara alias residivis.

Keakraban mereka diwujudkan juga saat beraksi mencuri di rumah kosong. Mereka memang menargetkan rumah kosong sebagai sasarannya.

Khususnya rumah yang dinilai mewah. Meski rumah itu seluruh pintu dan jendelanya berteralis besi. Bermodal sebatang linggis saja teralis besi itu dijebol.

Selama medio November ke Desember, keduanya berhasil membongkar 5 unit rumah. Dari 5 rumah itulah keduanya meraup uang sekitar Rp500 juta. Bahkan, brankas besi pun sekalian dibawa kabur.

“Modusnya dengan membongkar jendela berikut dengan teralisnya,” kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi menjawab wartawan, Jumat (4/1/2019).

Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, kini, Widodo dan Heru pulang kampung ke balik jeruji besi. Dari pemeriksaan sementara keduanya mengaku mencuri di 5 rumah. Inilah rumah-rumah yang diakui dibongkar keduanya:

1. Di Jalan Sultan Machmud Gang Waru, dengan kerugian berupa uang ringgit, uang dolar, uang rupiah dan perhiasan dengan total mencapai Rp 151 juta.

2. Di Jalan Rawasari, dengan kerugian, 1 (satu) unit handphone merk Samsung.
Uang tunai Rp 20 juta. Total mencapai Rp 31 juta.

Baca Juga :

Dor! 2 Residivis Pencuri Ditembak karena Melawan dan Berusaha Kabur

Ismeth Abdullah dan Sejumlah Mantan Pejabatnya Bertemu, Suasana Penuh Haru

Kades Sungai Besar Optimis Desanya Bisa Jadi Lumbung Padi Lingga

Saat Jam Tidur, Mereka Mulai Bergerak Demi Keselamatan Orang Lain

3. Di Jalan Ir Sutami, dengan kerugian uang tunai Rp 50 juta.

4. Di Jalan Delima III, dengan kerugian, 1 (satu) buah brankas yang berisi uang tunai Rp 2 juta, 1 (satu) unit handphone merk Nokia.

5. Di Jalan Anggrek Merah Perum Green Hill, dengan kerugian 1 (satu) unit handphone merk Samsung, uang tunai Rp 20 juta.

Total seluruh kerugian yang dialami korban di berbagai TKP itu sekitar Rp500.000.000.

Dalam kesempatan itu, Ucok, menyampaikan bahwa jajaran Polres Tanjungpinang akan selalu berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di kota ini.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, untuk senantiasa waspada, dan menjaga keselamatan diri. Untuk meminimalisir niat, dan kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan,” ujar Ucok. (mat)

Loading...